Sukamakmur, rakyatbogor.net – Kegiatan reboisasi dan pemulihan lingkungan hidup, menjadi kebutuhan diwilayah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pasalnya, beberapa tokoh warga mendesam adanya pagu anggaran tersebut sebagai prioritas pembangunan pada tahun 2024.
Diketahui, selama ini kegiatan berwawasan lingkungan hidup dan pelestarian alam belum menjadi prioritas dalam SIPD, berdasarkan hasil kesepakatan musrenbang RKPD di kecamatan sukamakmur.
Camat Sukamakmur, Agus Manjar membenarkan di daftar usulan prioritas yang telah di validasi dalam SIPD berdasarkan hasil kesepakatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Sukamakmur tahun 2023, belum tercantum pagu anggaran kegiatan pemulihan lingkungan hidup dan kegiatan reboisasi. “Itu mah di BLH dan Distanhut,” jawabnya singkat, saat dihubungi Rakyat Bogor, Senin (21/2/2022).
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Sukamulya, A.Romdon mengatakan perlunya kegiatan pelestarian alam, mengingat wilayah Kecamatan Sukamakmur, merupakan kawasan perbukitan dan pegunungan yang patut dijaga kelestarian alamnya.
“Secara pribadi, saya meminta kegiatan tersebut dapat dibahas pada musyawarah rencana pembangunan kecamatan, yang dijadikan program kegiatan prioritas tahun 2024,” katanya.
Pemuda disini, kata dia, melalui kegiatan Karang Taruna Desa Sukamulya pernah bekerjasama dengan Komunitas Koala, yakni kelompok aktifis pecinta alam dan lingkungan hidup dalam rangka penanaman dan pemeliharaan pohon.
“Badan permusyawaratan desa (BPD) Sukamulya, pernah juga membicarakan perlunya program reboisasi dan pemulihan alam lingkungan hidup. Tapi, pembicaraan tersebut belum sampai dibahas dalam rapat resmi, masih sebatas wacana untuk kepentingan kelangsungan hidup masyarakat banyak,” jelasnya.
Selain itu, ada beberapa lokasi yang menurutnya perlu di reboisasi, termasuk diwilayah RW 01 Desa Sukamulya. “Jika ada pagu anggaran yang mendukung, bisa dimanfaatkan untuk pelestarian alam disini,” ujarnya.
Tak hanya itu, pegiat Lingkungan Hidup, Deden Supriadi, mengatakan apabila wilayah Kecamatan Sukamakmur ingin mengimbangi perkembangan wilayah dengan wilayah kecamatan lainnya, yang sudah mulai maju harus diawali dengan penganggaran pagu yang berwawasan lingkungan hidup setiap tahun.
“Harus mempunyai pagu anggaran setidaknya Rp.40 miliar, untuk bisa mengimbangi wilayah kecamatan lain yang sudah maju. Sebab, pagu anggaran Rp16 miliar hanya cukup untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan yang bukan untuk bidang lingkungan hidup,” jelasnya.
Dikatakannya, dilihat dari sisi kebutuhan, harus ada pagu anggaran untuk reboisasi lahan-lahan kritis termasuk penyuluhan masyarakat supaya berwawasan lingkungan hidup.
“Karena daerah ini, jika hujan intensitas tinggi tidak jarang terjadi longsor atau pergeseran tanah, hampir tiap desa terdapat lahan kritis, dan itu tidak bisa kita hindari karena wilayah kecamatan Sukamakmur merupakan kawasan perbukitan dan pegunungan,” ucapnya
Dia juga menyinggung aktifitas galian maupun penebangan pohon, tentunya akan menuai dampak bencana alam, berkurangnya ketersediaan air, kekeringan, longsor atau pergeseran tanah. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemulihan suatu kawasan yang mengalami pengrusakan alam yang akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup lama.
“Dampak lingkungannya sudah jelas, maka yang pertama dilakukan adalah pemulihan lingkungan. Yang kedua ijin galian-galian itu kan ada batasan areal yang boleh dimanfaatkan dan ada batasan masa berlaku perijinannya dan harus dilakukan reklamasi,” ujarnya.
Data itu, dilihat seperti di RW 01 Desa Sukamulya, bahwa aktifitas galian batu harus ditinjau sejauh mana perijinannya, yang ketentuannya tidak boleh dilanggar. “Karena itulah, mengapa setiap aktifitas galian harus mengantongi perijinan,” ujarnya.
Untuk diketahui, data yang diterima Rakyat Bogor tentang daftar usulan prioritas yang telah di validasi dalam SIPD, berdasarkan hasil kesepakatan musrenbang RKPD di Kecamatan Sukamakmur tahun 2023 disebutkan untuk bidang lingkungan hidup berupa Pengadaan truk sampah sebanyak satu unit dengan nilai Rp275.Juta.
Kemudian Pengadaan tong sampah sebanyak 20 unit dengan nilai Rp20 Juta, Pembuatan sumur resapan dan drainase lingkungan sebanyak 10 titik dengan nilai Rp100 Juta, dalam keterangannya tidak terdanai.
Sedangkan untuk pengadaan alat pengolahan sampah 1 set dengan nilai Rp150 Juta, dan Pembangunan tempat penampungan sampah sementara Pasar Sukamakmur senilai Rp75 Juta. (Sab/Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor