Citeureup, HRB
Sikap tegas dan nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dipertanyakan terkait jalur angkutan umum di kawasan Pasar Citeureup yang berubah fungsi menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Desa Citeureup, Marwan Hermawan mengatakan persoalan PKL Citeureup yang menguasai jalur angkutan umum tersebut, sudah jelas menyalahi aturan, dan kewenangan tersebut ada di Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satpol PP.
“Persoalannya tinggal menunggu sikap Dishub saja. Kalau Satpol PP tadi sudah mengatakan siap menindak. Saya sih berharap ada tindakan segera dari instansi terkait guna meredam keresahan masyarakat,” kata Marwan.
Senada, Aktivis Bogor Raya Romi Sikumbang menegaskan jika ketegasan Pemkab Bogor merupakan kunci atau solusi penyelesaian persoalan kesemrawutan lalulintas maupun keberadaan PKL di sekitar Pasar Citeureup.
“Dinas terkait harus tunjukkan sikap dan ketegasannya. Audensi dan pengecekan lokasi oleh tim dari instansi terkait sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Jadi sebenarnya tunggu apa lagi, dan semestinya sudah ada actionnya,” tegasnya. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut