Jonggol, rakyatbogor.net – Puluhan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) serta Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol, mendadak dikumpulkan oleh kepala desa setempat di aula Desa, Rabu (9/2/20220..
Dikumpulkannya aparatur desa ini, tidak lain untuk meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi dan penanganan penyebaran covid-19 varian baru jenis omicron, yang saat ini kembali mewabah di wilayah Desa Sukanegara.
“Kami beri pemahaman untuk segera mengantisipasi penyebaran covid-19 varian baru Omicron, yang saat ini mewabah di desa kami,” kata Kades Sukanegara, Ahmad Yani usai melakukan rapat bersama RT, RW, Kadus serta Babinsa dan Babinmas
Ahmad menjelaskan, Desa Sukanegara diakuinya menjadi waspada dan masuk zona merah penyebaran Covid-19, setelah adanya puluhan siswi sekolah di wilayah desanya yang terkonfirmasi varian baru. Pihaknya juga meminta kepada RT RW dan kadus, untuk dapat mengantisipasi di wilayahnya masing-masing.
“Kami arahkan melalui RT RW dan Kadus, agar warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). Seperti memakai masker saat beraktivitas, dan waspada bagi warga pendatang untuk didata dan dilaporkan kepada satgas covid-19 di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dari jumlah 18 RT , 8 RW dan 4 kadus di Desa Sukanegara ini, Ahmad mengaku segera membuat posko covid-19 yang tersebar di sejumlah dusun. Hal itu guna dilakukan penanganan di wilayah desanya.
Selain itu, agar seluruh aparatur dan warga dapat mengantisipasi semaksimal mungkin.
“Sementara baru ada 1 Posko Covid. Makanya kami secepatnya buat Posko lagi yang ada di 4 dusun,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu ketua RW 01, Wawan Jimay yang juga mewakili RW lainnya, merespon baik dalam arahan yang diberikan pihak desa. Ia mengaku akan segera mengantisipasi hal itu, untuk dapat ditekan semaksimal mungkin penyebaran Covid.
(Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut