Gunakan Anggaran Samisade, Baru Dibangun, TPT Desa Bendungan Ambruk

TPT SamisadePembangunan Turap Penahan Tebingan (TPT) di Kampung Bendungan RT 01/03 Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.(foto: wan/hrb)

Ciawi, HRB – Pembangunan Turap Penahan Tebingan (TPT) di Kampung Bendungan RT 01/03 Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor yang anggarannya berasal dari program Satu Milyar Satu desa (Samisade) tahun 2021 ternyata sempat ambruk di tengah pelaksanaan pembangunannya.

Kepala Desa (Kades) Bendungan, HM Ading Suherman pun mengklaim dirinya terpaksa mengeluarkan kocek pribadi untuk memperbaiki TPT setinggi 15 meter yang ambruk beberapa waktu lalu.

“Gara-gara TPT ambruk, saya pun harus melakukan perbaikan menggunakan dana pribadi alias nombok. Terus untuk apa harus kembalikan dana ke inspektorat, Kan sudah saya perbaiki kembali ittu,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, ambruknya TPT yang menelan anggaran senilai Rp 969.644.000 itu terjadi akibat kesalahan teknis Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di lapangan yang tidak melakukan pembangunan sesuai standarisasi.

“Kejadian tersebut akan dijadikan pelajaran baik dalam pengelolaan maupun pengawasan di lapangan meskipun dikerjakan oleh TPK. Ya anggap saja itu pelajaran bagi saya secara pribadi. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi hal serupa baik pada program Samisade, atau pembangunan lainnya yang dibiayai Dana Desa (DD) dikemudian hari,” ujarnya.

Lanjut dia, untuk pengajuan Samisade tahun 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Bendungan telah mengajukan pembuatan terusan TPT di lokasi yang sama, karena realisasi pembangunan secara keseluruhan menjadi skala prioritas. Untuk nilai pengajuan, mencapai hampir satu milyar dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi dinas terkait.

Baca juga:  Raih Prestasi di Porprov Jabar, Cabor Woodball Minta Fasillitas Lapangan Latihan

“Kami sedang mengajukan bantuan Samisade dengan nilai hampir 1 miliar. Untuk lokasinya, masih ditempat yang sama karena bersifat terusan dari TPT sebelumnya,” Kata Ading.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Morality Watch (IMW) Bogor Raya, Reza Mahendra meminta, dinas terkait juga aparatur penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam terkait ambruknya TPT di Desa Bendungan yang di biaya APBD Kabupaten Bogor melalui program Samisade.
Ia menilai, kendati kepala desa sedang melakukan perbaikan, tapi indikasi kecurangan dalam proses pengerjaan sudah terjadi.

“Jelas ada dugaan mark up dalam pembangunannya, yang mengakibatkan TPT ambruk. Meski diperbaiki lagi memakai dana pribadi, tapi fakta hukum adanya indikasi dan upaya kecurangan sudah terjadi,” ungkapnya.

Reza menegaskan, pengembalian dana hasil korupsi atau Mark up terhadap sebuah proses pembangunan yang dibiaya uang rakyat tidak bisa menghilangkan unsur dugaan pidana, karena hanya dianggap sebagai bentuk kooperatif terhadap sebuah proses hukum saja.

“Memperbaiki TPT yang ambruk karena diduga tidak sesuai spesifkasi atau aturan teknis dalam proses pembangunan, tidak bisa menghilangkan dugaan unsur pidana, tapi hanya bersifat meringankan sebagai bentuk kooperatif. Jadi dalam hal ini harus ada penyelidikan aparat hukum,” pungkasnya. (Wan)

Tags: