Bahayakan Siswa, Kondisi SDN 02 Rawakalong Tidak Layak Pakai

SDN 02 RawakalongSDN 02 Rawakalong.(foto: axl/rdy)

Gunung Sindur, HRB – Masih belum meratanya pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, khususnya di bidang pendidikan, tampaknya memang belum dirasakan oleh sekolah-sekolah yang berada di kawasan pelosok. Seperti yang dialami oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Rawa Kalong di Kecamatan Gunung Sindur.

Pasalnya, hingga saat ini kondisi sekolah yang berada di Desa Rawakalong itu sudah sangat mengkhawatirkan dan sudah tidak layak pakai. Dimana, pada beberapa bagian sekolah banyak terdapat kerusakan yang cukup parah sehingga dapat membahayakan warga sekolah khususnya para siswa.

Kepala SDN 02 Rawakalong, Sucipto mengatakan, selain kekurangan ruangan kelas, kondisi di beberapa ruangan juga telah banyak rusak, seperti atap plafon yang bolong, lantai keramik yang rusak, serta adanya atap sekolah yang bocor.

“Ada pula yang atapnya masih asbes dan ruangan yang terlalu sempit. Disini hanya ada 5 ruang kelas, yang digunakan oleh 6 rombongan belajar. Total jumlah murid ada 235 dari kelas 1 sampai kelas 6,” ungkap Sucipto, Senin (22/8/2022).

Ia menambahkan, bangunan sekolah ini belum pernah direhab sejak tahun 2005. Makanya masih dengan konstruksi lama, sehingga ada yang masih beratap asbes dan dinding dengan ukuran pendek.

“Sudah kami ajukan ke mustenbang desa hingga kecamatan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban apalagi realisasi untuk adanya perbaikan,” jelas Sucipto.

Baca juga:  Asep Anwar Optimis Jumlah Siswa SMANTIC Lulus Test UTBK 2023 Akan Meningkat

Kondisi bangunan yang sudah rapuh dan tidak nyaman ini diungkapkan pula oleh Zhafira, seorang siswi kelas 6 di sekolah tersebut. Dirinya mengaku merasa tidak nyaman saat belajar di ruangan kelasnya karena sangat sempit dan berdesakan.

“Iya sempit banget. Terus ada atap yang bocor saat hujan turun. Harapan sih bisa segera diperbaiki,” harapnya.

Menanggapi buruknya kondisi sarana prasarana sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Edi Kusmana Surya Atmaja, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang berasal dari Gunungsindur menegaskan bahwa Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan harus lebih memperhatikan dan memperbaikinya.

Eksa, sapaan akrabnya juga menuturkan, selain soal sarpras, ada pula soal jabatan kepala sekolah yang harus memegang 2 (dua) jabatan. Lalu ada pula jumlah murid di satu sekolah yang melebihi kapasitas ruangan sehingga jadi banyak sekolah yg harus melakukan belajar mengajar pagi dan sore hari.

“Dinas Pendidikan atau Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk adanya pengangkatan kepala sekolah, sehingga manajemen di tiap sekolah bisa lebih terkontrol. Yang utama, gedung atau bangunan sekolah yang sudah kurang memadai harus segera diperbaiki,” tegas EKSA. Fex/Rdy

 

Tags: