Parung Panjang, HRB – Pemerintah Kecamatan Parung Panjang meminta agar kendaraan semi tronton sumbu 2 (dua) diminta tak melintas saat jam jam sibuk di Jalan Raya Mohamad Toha Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, guna mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Dari hasil evaluasi di dua hari ini, banyak kemacetan lalu lintas di Parung Panjang yang disebabkan truk tronton dan semi truk tronton atau sumbu dua,” ungkap Icang Aliyudin Camat Parung Panjang, Rabu (23/8/2022).
Ia meminta, para pengendara sopir truk tronton dan semi truk tronton sumbu dua, tidak melintas saat jam jam sibuk seperti, saat masuk jam sekolah dan saat sore pulang kerja warga.
“Kita kumpulkan para sopir, kita berikan edukasi untuk memahami bahwa jalan ini milik bersama, artinya kita saling membutuhkan, ” terangnya.
Icang menyampaikan, jika angkutan tambang dari truk tronton sumbu tiga dan semi truk tronton sumbu dua keluar pada jam jam sibuk akan menimbulkan kemacetan.
Menurutnya, dari jam jam sibuk itu jam sekolah dari pukul 06.00 Wib, hingga pukul 08. 00 Wib, kemudian sore dari pukul 17. 00 Wib hingga 20. 00 Wib, minimal mereka paham.
“Walaupun semi truk tronton tidak masuk dalam Perbup 120, karena sumbu dua dan kalau Perbup itu truk tronton yang sumbu tiga, artinya ini bisa dipahami dan saling pengertian, supaya jalan ini dimanfaatkan semua masyarakat, ” jelasnya.
Sementara itu, kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto mengatakan, pihaknya akan mendukung apa yang menjadi kepentingan bersama terutama masyarakat di Parung Panjang saat berkendara.
“Kami dari Polsek Parung Panjang, kita kumpulkan para sopir dan kita arahkan supaya para sopir truk ini bisa mematuhi demi keselamatan bersama dan kalau tidak mengikuti, saya akan beri sanksi tilang,” tegasnya. Dy/Axl
Tags: parung panjang
-
H. Didin Diusulkan Maju Sebagai Calon Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor
-
Polresta Bogor Kota Mengungkap Pengoplosan Gas Subsidi
-
KUNJUNGI PKS, PDIP KOTA BOGOR JAJAKI KOALISI MERAH PUTIH
-
Tahun 2024 Desa Kalongliud Prioritaskan Program KRL, Wujudkan Kawasan Bebas Sampah